Rabu, 15 April 2015

Tata Cara Penggunaan Sub Menu Copy Data Pendukung Aplikasi PBB Online



Dalam Aplikasi PBB Online ada beberapa tabel yang pada umumnya dari tahun ke tahun datanya mengalami perubahan, sehingga data tersebut harus disimpan pertahun, data tersenut meliputi (DBKB, ZNT dan TP SPPTmassal). Untuk memudahkan pekerjaan Update dan menghindari berkurangnya data dari tahun sebelumnya, maka sebelum  melakukan Update data DBKB, ZNT danTP SPPT Massal, lakukan Proses Copy data DBKB, ZNT dari Tahun sebelumnya. Proses tersebut akan mengcopy data-data tahun sebelumnya ke tahun berikutnya secara keseluruhan. Apabila data tahun yang dituju sudah ada (walaupun sebagian) maka Proses copy seluruh data dalam satu Dati II akan gagal (dianggap sudah ada), misalnya update data ZNT Wilayah 32.18.110.001 tahun 2006, karena belum ada data maka minta copy dari th 2005, jika copy data dilakukan melalui menu Update data ZNT, maka seluruh kelurahan Wilayah 32.18.110.001 th 2006 harus dilakukan melalui update data ZNT. Proses yang dijalankan pada Copy DBKB, ZNT dan TP SPPT Massal Tahun sebelumnya adalah:
  1. Mengcopy Daftar Biaya Komponen Bangunan tahun sebelumnya/tahun berjalan termasuk didalamnya Daftar Harga Bahan dan Upah, Fasilitas dipersiapkan untuk data tahun yang akan datang.
  2. Data Zona Nilai Tanah tahun sebelumnya/tahun berjalan yang dipersiapkan untuk data tahun yang akan datang, dalam satuan Dati II.
  3. Mengcopy data TP SPPT tahun sebelumnya/tahun berjalan yang dipersiapkan untuk data tahun yang akan datang dalam satuan Dati II.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka kami akan sedikit menguraikan mengenai cara penggunaan sub menu atausub  modul Copy Data Pendukung dalam Aplikasi PBB Online, berikut penjelasan dari kami  :  

Berikut Penggunaan Sub Menu Copy Data Pendukung Aplikasi PBB Online
Cara untuk mengcopy data pendukung AplikasiPBB Online dari tahun sebelumnya termasuk cukup mudah dan singkat. Langkah pertama pastikan anda sudah login/masuk ke Aplikasi PBB Online. Kemudian klik menu Pendataan > Persiapan > Copy Data Pendukung dari Tahun Sebelumnya, contohnya seperti pada gambar berikut  :

http://aplikasipemda.com/



Selanjutnya akan muncul form Copy Data Pendukung dari Tahun sebelumnya di sebelah kanan menu. Isi filter tahun dengan tahun yang berisi data pendukung yang anda ingin copy. Klik tombol Proses untuk memproses copy data.

http://aplikasipemda.com/



Tombol Refresh digunakan untuk mereset filter dan kembali ke tampilan awal form. Untuk menghindari kerusakan data, jangan menekan tombol Refresh atau F5 pada saat aplikasi sedang memproses copy data. Silahkan tunggu beberapa saat sampai aplikasi memberitahukan bahwa proses copy data selesai.
Demikian Cara Penggunaan Copy Data pendukung Aplikasi PBB Online kali ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk ikuti terus blog ini karena Artikel dan  Tata Cara Penggunaan Aplikasi terbaru akan terus diupdate tiap minggu.
Jika ada komentar, saran maupun pertanyaan silahkan hubungi  :
Mufid           : (085791553548)(Telpon/SMS/WA)
PIN BB        : 7FBF849C
WEBSITE    : http://aplikasipemda.com/

Jumat, 10 April 2015

Integrasi Data PBB dengan BPHTB dan Data Bank secara Online Semakin Mudah



http://aplikasipemda.com/
Kita ketahui bahwasanya Pengelolaan PBB tidak akan bisa terpisahkan dengan pengelolaan BPHTB, karena dua jenis Pajak ini saling berkaitan, berkaitan disini mengenai data objek pajak dan wajib pajaknya, seperti contohnya, ketika ada proses yang mengakibatkan pengenaan BPHTB, maka dalam pengelolaannya (penghitungan) nantinya pasti akan mengacu pada data dari PBB, baik data dari SPPT PBB maupun data hasil dari verifikasi lapangan, oleh karena itu perlu adanya integrasi data yang lebih mudah, Simple dan mempunyai tingkat keamanan yang tinggi, sehingga akan mencegah adanya kecurangan dalam pengisian data objek pajak. Proses integrasi data akan lebih aman dan terhindar dari kecurangan, jika menggunakan pengelolaan secara system Online.
Integrasi data ke Bank persepsi pembayaran PBB & BPHTB juga sangat diperlukan, agar nantinya akan menghasilkan data reporting pembayaran yang up to date, sehingga pihak dinas terkait akan mudah untuk memantau data pembayaran di Bank, mulai dari laporan pembayaran harian, mingguan, bulanan dan tahunan, selain itu akan mempermudah pihak dinas terkait dalam proses recount data, karena recount data tidak lagi secara manual, akan tetapi cukup dengan sistem online di dalam me-recount data
 Pengelolaan PBB &BPHTB secara Online dan saling terintregasi merupakan salah satu solusi yang sangat diperlukan mengingat demi tercapainya kemudahan dan keamanan dalam pengelolaan PBB & BPHTB yang notabene dikemudian hari Pendapatan daerah yang bersumber dari PBB & BPHTB akan dapat melampaui target penerimaan yang dicanangkan sebelumnya, semua pendapatan daerah itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dalam pembangunan di berbagai sector yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Kami dari PT CENDANA TEKNIKA UTAMA ingin berusaha memberikan sebuah solusi untuk mewujudkan tujuan pengelolaan PBB & BPHTB secara Online dan saling terintregasi, kami sebagai Developer memberikan suatu penawaran menarik mengenai Aplikasi PBB & BPHTB Online, dimana kami memiliki berbagai macam keunggulan dibandingkan dengan system dari DJP, selain itu penawaran harga yang kami tawarkan cukup terjangkau untuk para dinas terkait, sehingga nantinya akan sangat membantu dinas terkait dalam pengelolaan PBB & BPHTB Secara Online dengan menggunakan Aplikasi PBB & BPHTB Online dari Kami.

Informasi lebih lanjut
Silahkan hubungi  :
Mufid (Marketing )      : 085791553548(SMS/WA/TELPON)
PIN BBM                   : 7FBF849C
Email                           : suksesmufid01@gmail.com
Website                       : http://aplikasipemda.com/

Rabu, 08 April 2015

Perbandingan Sistem BPHTB Online dengan BPHTB Manual



Sudah kita ketahui semua, bahwasanya dalam Pengelolaan BPHTB sekarang sudah diserahkan ke pihak daerah, dimana pada hakekatnya  BPHTB adalah pajak daerah kota/kabupaten. Demi mencapai tujuan Untuk lebih meningkatkan peran Pemerintah daerah, maka lahirlah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digunakan sebagai dasar Pengalihan Pengelolaan BPHTB. Salah satu Point dalam undang undang itu adalah  pengalihan manajemen pengelolahan BPHTB dari DJP ke Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Dengan adanya pengalihan tersebut, maka kebanyakan dari setiap daerah yang mengelola masih menggunakan system yang manual dalam pengelolaan BPHTB, sehingga jelas akan mempersulit pengerjaannya, baik itu dari sisi PPAT, DINAS TERKAIT dan pihak BANK sebagai tempat pembayaran,selain itu akan memungkinkan munculnya kecurangan di dalam proses pengenaan pajak BPHTB, baik itu kecurangan yang dilakukan pihak PPAT maupun pihak wajib pajak, hal tersebut mungkin dapat terjadi dikarenakan tidak adanya kontrol secara update dan sistematis dalam proses pengelolaan BPHTB, oleh karena itu perlu adanya kontrol secara update dan sistematis secara Online dalam pengelolaan BPHTB, sehingga nantinya akan mengurangi kemungkinan kecurangan yang muncul dan sekaligus dapat mempermudah kerja pihak-pihak yang terkait dalam proses pengelolaan BPHTB secara Online

Berikut perbandingan Sistem Aplikasi BPHTB Online dengan Sistem Aplikasi BPHTB Manual :

Tabel Perbandingan

 Dengan mengetahui kelebihan Sistem Aplikasi BPHTB Online, maka perlu sebagai referensi untuk setiap daerah untuk segera mempertimbangkan dalam proses pengalihan pengelolaan BPHTB secara Manual Menuju
Sistem Aplikasi BPHTB Online, yang nantinya juga akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan BPHTB, sehingga tujuan penerimaan atau pendapatan Pajak dari sektor Pajak BPHTB bisa tercapai secara maksimal dan melebihi target yang diharapkan