Adanya Undang-undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) maka
pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB)sektor Perdesaan dan
Perkotaan yang selama ini
dikelola oleh Pemerintah Pusat (Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan) harus
diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Sebelumnya juga telah
dialihkan pengelolaan BPHTB Online (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).
Setiap potensi
pendapatan daerah harus bisa dikelola dengan baik. Pengelolaan yang baik
meliputi akuntable, terintegrasi dan bekesinambungan. Di dalam sistem
diharapkan tidak terjadi “fraud” (kecurangan) atau menimbulkan potensi munculnya “fraud”
dikemudian hari.
Pendaerahan PBB dan BPHTB Online memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang lebih baik jika
dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya. Tetapi pendaerahan ini akan menjadi
bumerang bagi daerah jika tidak mampu melaksanakannya atau salah dalam
mengambil keputusan terhadap penggunaan sistem. Sistem harus dipilih yang berorientasi
jangka panjang, bukan hanya fokus pada solusi masalah jangka pendek.
Program Aplikasi Pengelolaan PBB & BPHTB Online kami merupakan salah satu
solusi bagi instansi yang berkaitan dalam mengelola PBB dan BPHTB baik
dari sisi administrasi, layanan dan sampai pada pembayaran (
payment)
|
Brosur Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB Online Tampak Depan |
|
Brosur Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB Online Tampak Belakang |
Program Aplikasi SIMPBB & SIBPHTB Online kami mempunyai beberapa
keunggulan dibandingkan dengan program aplikasi dari DJP. berikut
perbandingan keunggulan-keunggulannya :
KEUNGGULAN SISTEM
1. Aplikasi kita berbasis WEB yang bisa diakses dimana saja dengan jangkauan LAN / Internet / VPN
2. Menu dan isi hampir sama dengan yang dimiliki DJP
3. Update menu dan konten free 5X selama 1 tahun dimana semua kebutuhan reporting dan penambahan menu bisa dilakukan sesuai kebutuhan masing2 pemda
4. Trouble sistem yang mudah dengan sistem remote
5. terintegrasi dengan aplikasi BPHTB dan kami berikan bonus aplikasi BPHTB sehingga tdk perlu kerja 2x jika melakukan perubahan di BPHTB
6. Kami berikan juga aplikasi payment point yang bisa dimanfaatkan kasir di kecamatan atau tempat pembayaran lain
7. Aplikasi yang user friendly
8. Dan masih banyak lagi kelebihan lainnya
saat sekarang kami telah implementasikan program E-PBB kami di:
1. PEMKOT BLITAR
2. PEMKAB LAMONGAN
3. PEMKAB BANDUNG
4. PEMKOT JAYAPURA
5. PEMKAB HULU SUNGAI TENGAH, KALIMANTAN SELATAN
6. PEMKAB HULU SUNGAH SELATAN, KALIMANTAN SELATAN
7. PEMKOT PADANG, SUMATERA BARAT
Demikian yang kami sampaikan dan terima kasih atas segala perhatian yang diberikan
jika ada hal yang akan ditanyakan atau di diskusikan jangan sungkan atau ragu untuk menghubungi kami di
Mufid : 0857 9155 3548
Email : suksesmufid01@gmail.com atau
Ym : afwi_jamal